Bisnis, Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengatakan terdapat total 7.200 hektare lahan yang tidak dimanfaatkan di Batam. Lahan tersebut setara dengan 2.604 bidang tanah (persil).

"Ini harus diselesaikan, dipanggil perusahaannya, dan diminta pertanggungjawabannya," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017. Ia mengatakan pemilik tanah harus mengurus perpanjangan waktu pengelolaah lahan. Jika tidak diperpanjang, lahan tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.

Baca: Aturan Pajak Tanah Menganggur Masih Dibahas

Ia mengatakan lahan seharusnya dikelola dalam waktu sembilan bulan setelah mendapat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun ribuan hektare lahan di Batam itu sudah terbengkalai untuk waktu yang lama. Hatanto mencatat bahkan ada lahan yang terbengkalai sampai 28 tahun lamanya. Luas rata-rata lahan yang terbengkalai berkisar antara dua hektare hingga 100 hektare.

Hatanto enggan menentukan tenggat penataan lahan terbengkalai di Batam. Pasalnya, baru 178 persil dari total 2.604 persil yang sudah ditangani. "Saya tidak berani hitung waktu penataan sampai selesai karena nanti saya jadi pesimis. Jadi kami jalan saja terus," katanya.

Baca: Pajak Progresif, REI Tunggu Kriteria Tanah Menganggur

Namun ia mengejar penataan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, BP Batam sudah tidak memiliki tanah untuk dikembangkan. Jika pemilik lahan tidak ingin memperpanjang pengelolaan, BP Batam akan mencari investor lain.

Hatanto mengatakan pemanfaatan lahan bisa memberikan efek ganda. Selain meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), pemanfaatan lahan bisa membuka lapangan pekerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penataan lahan terbengkalai butuh proses. Pemilik lahan harus terlebih dahulu diberikan surat peringatan untuk mengelola kembali. Setidaknya tiga surat berturut-turut harus disampaikan kepada pemilik lahan. "Yang sering bermasalah itu, sertifikatnya seringkali sudah berpindah tangan ke mana-mana," kata Darmin. Ia mengatakan pemerintah belum menghitung potensi kerugian dari luasnya lahan yang tidak diusahakan di Batam.

VINDRY FLORENTIN