Bisnis, Jakarta - Kementerian Keuangan menerapkan spending review untuk mengoptimalisasi peran belanja kementerian/lembaga untuk ketahanan fiskal dan ekonomi sepanjang tahun ini. "Tahun ini dilakukan spending review untuk mengidentifikasi apakah ada potensi efisiensi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Sri Mulyani menjelaskan saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah menghadapi tantangan berupa terbatasnya celah fiskal pemerintah dari tahun ke tahun yang hanya berkisar 4-6 persen. Hal ini berakibat pada berkurangnya kemampuan pemerintah memberikan stimulus kepada perekonomian.

Baca: Sri Mulyani Janji Tambah Anggaran Kemendag, Asal...

"Rata-rata penggunaan anggaran 95 persen, kalau diberi belanja Rp 750 triliun, masih ada sisa 5 persen. Itu sekitar Rp 40 triliun," ucap Sri Mulyani. Padahal jumlah anggaran yang tak terserap itu bisa mengurangi defisit anggaran. "Jadi sebetulnya kemampuannya 10, tapi mintanya 15. Lalu minta jangan diturunin karena takut anggarannya dikurangi tahun depan."

Adapun yang dimaksud spending review adalah mengkaji aspek-aspek teknis dalam pelaksanaan APBN dan mencoba mengidentifikasi alternatif celah fiskal sebagai bentuk masukan terhadap perbaikan, perencanaan, dan penganggaran serta kemungkinan kebijakan penghematan.

Baca: Sri Mulyani Beberkan Pemicu Penyelewengan Anggaran

Hasil spending review oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan menunjukkan adanya potensi celah fiskal sebesar Rp 9,6 triliun pada tahun anggaran 2016 dan Rp 8,7 triliun pada tahun anggaran 2017. Potensi celah itu masih didominasi oleh belanja perjalanan dinas khususnya paket meeting dan honorarium.

Sri Mulyani pun menyentil perilaku kementerian/lembaga yang melakukan mark up anggaran. "Bayangkan kalau mereka memberikan mark up bertambahnya 8-10 persen jadi kita over budgeting, seharusnya defisit tidak terlalu besar."

Baca: Sri Mulyani: Mengelola APBN Tidak seperti Tukang Obat

Sri Mulyani pun mengimbau kepada kementerian/lembaga agar dapat melakukan efisiensi yang berkontribusi menjaga defisit anggaran. Dia menegaskan Kementerian Keuangan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memastikan penggunaan anggaran dilakukan seefisien mungkin.

"Spiritnya tidak memotong anggaran, alokasi sudah dilakukan jadi menggunakan anggaran untuk tujuan yang lebih baik, konsisten dengan tujuan masyarakat adil dan makmur," ucapnya.

GHOIDA RAHMAH