Nasional, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan argumennya ketika memberikan keterangan sebagai saksi ahli di sidang penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq berniat menyerahkan dua CD rekaman dan empat lembar tulisan opininya terkait kasus Ahok.

"Saya ingin menyampaikan rekaman dua keping CD, yang pertama wawancara terdakwa (Ahok) di (media) Aljazeera. Yang bersangkutan menyatakan tak kapok dan tak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepualauan Seribu," ujar Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

Baca:
Jadi Saksi, Rizieq: Enam Poin di Perkataan Ahok Bermasalah
Pengacara Ahok Sebut Rizieq Syihab Pernah Jadi Residivis